Klik1Detik.com, Pati-Keluhan masyarakat kecamatan Tlogowungu dan kecamatan Gunungwungkalmengenai rusak parahnya jalan penghubung kedua kecamatan, dinas PUTR menindaklanjuti dan mengabulkan permohonan perbaikan jalan rusak dan berlubang.
Pemerintah kabupaten Pati melalui Dinas PUTR tahun anggaran 2026 mengabulkan perbaikan dan penanganan ruas jalan Purwodadi–Klumpit yang menghubungkan wilayah Margoyoso hingga Tlogowungu telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pati untuk mengatasi kerusakan parah di jalur permukiman tersebut.
Penanganan: Rehabilitasi dan perbaikan jalan kabupaten untuk mengatasi kondisi sebelumnya yang mengalami kerusakan parah dan berlubang, adalah ruas Jalan Purwodadi–Klumpit menghubungkan dua wilayah yakni Kecamatan Margoyoso dan Tlogowungu satu paket dengan rehabilitasi jalan Purwodadi - Purworejo sepanjang 500m lebar 4 meter.
CV Ontoseno Jangkarbumi yang melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Purwodadi–Klumpit dan jalan Purwodadi - Purworejo dengan pagu anggaran Rp. 3.197.112.100 melalui nomor kontrak EP-01KYRD2K796RR1835BX2VNZOS3 tanggal 03 Agustus 2026.
Progres Terkini: dilapangan dan menunjukkan bahwa pengerjaan fisik di ruas jalan tersebut telah berjalan dan mulai memperlihatkan hasil yang lebih baik untuk mobilitas warga.( Agus )
