Kabupaten Pati Terima Dana Alokasi Khusus Rp 400,6 Miliar untuk Perlindungan Anak

Header Menu


Kabupaten Pati Terima Dana Alokasi Khusus Rp 400,6 Miliar untuk Perlindungan Anak

Minggu, 29 Juni 2025


Pati - Kabupaten Pati meraih pencapaian membanggakan dengan memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp 400,6 miliar dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Sabtu, 28/6/2025.


Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengumumkan langsung pencapaian ini dalam audiensi di Ruang Kembang Joyo, Setda Kabupaten Pati, Sabtu (28/6/2025). Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra beserta istri dan Kepala Dinas DP3AP2 Provinsi Jawa Tengah.


Menteri Arifatul menekankan bahwa DAK ini bukan pencapaian instan. Kabupaten Pati berhasil memenuhi berbagai persyaratan ketat, antara lain:


- Meraih penghargaan Kota Layak Anak peringkat madya

- Mencapai target Program Perlindungan Ekonomi (PPE)

- Menunjukkan efektivitas dalam penanganan kasus kekerasan


"DAK ini digunakan untuk pendampingan, khususnya bagi korban kekerasan. Saya melihat semangat UPTD di sini sangat luar biasa, meski fasilitasnya masih sederhana," kata Menteri Arifatul.


Ia menambahkan, "Lebih baik sederhana namun semangat, daripada fasilitas lengkap tanpa kerja nyata."


Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antarlembaga dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Pati.


Dana DAK sebesar Rp 400,6 miliar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di wilayah Kabupaten Pati. (Aris)